Selasa, 20 Mei 2014

Upaya Revitalisasi Pancasila


    Menurut Abdulgani dkk, upaya revitalisasi Pancasila dapat diwujudkan oleh perseorangan anggota masyarakat, oleh kelompok atau organisasi dalam masyarakat, oleh pemerintah dan oleh lembaga–lembaga negara.
Reaktualisasi pada perseorangan berbentuk cara berpikirnya, cara merasakn sesuatu, reaksinya atas sesuatu hal, dan cara motifnya melakukan sesuatu. Pada kelompok masyarakat/ organisasi berbentuk alasan dan sifat dari pengelompokan–pengelompokan tadi serta tindak tanduk dari organisasi itu. Dalam tatanan Pemerintahan, reaktualisasi pancasila dapat dilakukan melaui pembuatan perundang–undangan atau kebijakan negara yang harus senapas dengan nilai–nilai pancasila dan menjadikannya sebagai wacana akademik.